Pemkot Jakut Gelar Rekonsiliasi Aset Semester II 2018
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menggelar rekonsiliasi belanja aset dan laporan keuangan semester II tahun anggaran 2018. Kegiatan yang dilaksanakan mulai Rabu (9/1) hingga Jumat (11/1) ini, diikuti perwakilan dari 96 SKPD dan UKPD.
Pencatatan ini dimasukkan dalam sistem. Jangan sampai laporan di manual ada tapi di sistem tidak ada
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, proses rekonsilisasi bertujuan mengamankan pencatatan data aset dengan laporan keuangan yang menggunakan Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset (SIERA).
"Pencatatan ini dimasukkan dalam sistem," ujarnya, Rabu (9/1).
DPRD Sumsel Belajar Pengelolaan Aset ke Pemprov DKIDitegaskan Ali, penginputan data ke dalam sistem harus sesuai dan tepat. Sebab, ketidaksinkronan data manual dan dengan sistem berpotensi menimbulkan masalah.
"Karena itu kegiatan ini harus dimonitor agar hasilnya maksimal," tukasnya.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Utara, Ratna Diah Kurnia mengatakan, pencatatan menggunakan SIERA akan mempermudah pengurus barang dalam mencatat aset dan meminimalisir kesalahan. Teknis pelaksanaan rekonsiliasi digelar di dua lokasi, yakni lantai 6 dan lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Penggunaan sistem aplikasi akan memudahkan bendahara dan pengurus barang mendapat data akurat dalam penyusunan laporan," tandasnya.